INDOSPORT.COM - Menpora Imam Nahrawi angkat bicara terkait status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam berharap status tersangka dirinya bukan bersifat politisi.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap dana hibah KONI. Dengan status ini, Imam menilai dirinya siap mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan pimpinan KPK dan tentu saya sebagai WNI akan patuh akan mengikuti proses hukum yang ada. Dan sudah barang tentu kita harus kunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata Imam Nahrawi.
"Sudah pasti saya harus menyampaikan tentang materi yang sudah disampaikan KPK dalam proses-proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Meski akan menjalani semua proses hukum yang ada, Imam berharap kasus yang menimpanya bukan karena adanya unsur politik. Dia berharap kebenaran akan dibuka sebenarnya.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," tegas Imam.
"Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," tukas Menpora Imam Nahrawi.