INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/09/19) sore ini.
Dalam konferensi persnya, wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan status tersangka Imam Nahrawi ini menyangkut kasus dugaan suap terkait dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KONI sendiri baru melantik anggota-anggota barunya untuk periode 2019-2023 pada Kamis (01/08/19) lalu. Salah satunya adalah mantan juara dunia tinju, Chris John, yang didapuk sebagai wakil ketua IV Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Media, dan Humas KONI.
Chris John sebagai wakil ketua, berharap jejeran pejabat KONI ke depannya terhindar dari kasus-kasus serupa.
"Kami di masa kepemimpinan Pak Marciano Norman memang baru. Kami sih sebagai timnya pastinya selalu men-support Bapak ke depan demi kemajuan olahraga juga dan mudah-mudahan kami terhindar dari kasus-kasus seperti itu (tersangkut KPK)," tutur Chris John kepada redaksi berita olahraga INDOSPORT.
"Kalau saya sendiri cukup yakin Pak Marciano tujuannya untuk memajukan olahraga kita, tidak ada kepentingan. Ngapain juga, waktu dia masuk kan keadaan sudah kacau. Sampai berita terakhirnya, bahwa karyawan KONI tidak digaji sampai 7-8 bulan."
"Jadi kalau saya pikir, Pak Marciano tidak ada kepentingan lain," pungkasnya.
Imam Nahrawi sendiri diduga menerima suap dengan total sebesar Rp26,5 miliar. Tak sendiri, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama aistennya yang terlebih dahulu menjalani penyidikan, Miftahul Ulum (MIU).
Keduanya menerima suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.