KPK Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka Dianggap Tidak Surprise

Kamis, 19 September 2019 12:17 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Arum Kusuma Dewi
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Pengamat politik Hamdi Muluk menganggap penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK sudah tidak surprise.

Penetapan tersebut merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalul Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Kan udah lama disebut-sebut tersangka korupsi, jadi sebenarnya orang tidak begitu surprise (terkejut)," ujar Hamdi saat dihubungi INDOSPORT, Rabu (18/09/19).

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka menjelang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Terlebih Imam Nahrawi merupakan menteri kedua yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah Idrus Marham yang sempat menjabat Menteri Sosial.

"Pasti Jokowi sudah menimbang-nimbang siapa menteri yang akan gantikan Imam Nahrawi ini," sambung Hamdi.

Hal ini dianggap memberikan luka bagi dunia politik Presiden Jokowi jelang periode kedua, khususnya di bidang olahraga dan pemuda.

"Sedikit banyak tentu mencederai pemerintahan Jokowi," pungkas Hamdi.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kapan pemanggilan Imam Nahrawi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Segera, nanti penyidik yang menentukan," ujar Alexander dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Rabu (18/09/19).