INDOSPORT.COM - Provinsi lain masih memiliki peluang untuk mendampingi Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON XX tahun 2020. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat terbatas Presiden bersama KONI Pusat, PB PON dan dihadiri 21 kementerian beberapa waktu lalu di Jakarta, salah satu pembahasan yang mengemuka yakni revisi peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan PON.
Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno mengatakan, sejatinya persiapan Papua sebagai tuan rumah PON XX sudah berjalan dengan baik dan tidak terkendala hal-hal yang prinsipal.
Namun, pengurangan 10 cabor dari 47 cabor menjadi 37 cabor itu disampaikan bahwa masih memerlukan revisi PP 17 tahun 2007, yang menyebutkan jika PON akan dilaksanakan di satu Provinsi.
"Sekarang masih dalam proses revisi pada saat rapat terbatas itu sudah disampaikan dan sudah ada di Setneg. Kalau sudah dirubah berarti akan berbunyi PON bisa dilaksanakan di lebih dari satu provinsi. Sehingga aturan norma kebijakannya itu boleh," jelasnya kepada wartawan saat berkunjung ke Stadion Papua Bangkit belum lama ini.
Kata Suwarno, kalaupun nanti kebijakan revisi itu berubah, sasaran utamanya yakni sebagai wadah pembinaan cabang olahraga di Indonesia. Sehingga menurutnya, sebanyak 64 cabor di Indonesia itu memiliki hak pembinaan yang sama.
"Makin banyak yang dilaksanakan pada PON itu maka makin banyak kita melakukan kaderisasi atlet menuju multi event internasional. Tetapi kalau nanti kebijakannya berubah berarti ada peluang untuk provinsi lain ikut menyelenggarakan. Sasarannya bukan apa-apa, tapi untuk mewadahi pembinaan cabor," ungkapnya.
Tambah Suwarno, sukses PON jika dilihat dari segi prestasi maka berbeda dengan sukses pelaksanaannya. Sukses prestasi tuan rumah adalah jumlah medali yang diperoleh oleh atlet tuan rumah. Namun sukses prestasi menurut PON adalah keberhasilan dalam menyiapkan atlet menuju multi event internasional.
Sebelumnya, wakil ketua harian PB PON, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan revisi PP tersebut baru sebatas wacana, dan pihaknya hanya fokus pada persiapan saja.
Kata dia, kalaupun nantinya ada Provinsi lain yang ingin mendampingi Papua sebagai tuan rumah PON, sepatutnya harus dikomunikasikan ke Provinsi Papua.
"Karena ini kan menjadi PON Papua jadi semua hal harus di komunikasikan ke pemerintah Papua, dan membuat nama berubah saja itu kan tidak bisa. Ketika itu menjadi dua akan sangat menyerang psikologi pemerintah Papua," tandasnya.