Jaksa KPK Sebut Taufik Hidayat Dalam Sidang Imam Nahrawi, Apa Perannya?

Minggu, 14 Juni 2020 04:07 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Getty Images
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut nama legenda bulutangkis Taufik Hidayat dalam sidang lanjutan bekas Menpora Imam Nahrawi dan apa perannya? Copyright: © Getty Images
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut nama legenda bulutangkis Taufik Hidayat dalam sidang lanjutan bekas Menpora Imam Nahrawi dan apa perannya?
Peran Taufik Hidayat

Kemudian Tommy Suhartono menghubungi Taufik Hidayat dan membeberkan ada asisten pribadi Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum yang akan mengambil uang titipan itu untuk keperluan Menpora.

"Dalam persidangan, Miftahul Ulum tak mengakui pernah menerima Rp1 miliar dari Taufik Hidayat. Namun penuntut umum berpendapat hal tersebut hanya upaya dari Miftahul Umum untuk menyembunyikan perbuatan terdakwa Imam," sambung Jaksa.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan bui ditambah membayar uang pengganti Rp19 miliar lebih.

Tak hanya itu jaksa KPK juga menuntut agar hak politik Imam Nahrawi dicabut selama lima tahun. Namun pihak mantan Menpora ini bakal mengajukan pembelaan.