8.7K
Jaksa KPK Sebut Taufik Hidayat Dalam Sidang Imam Nahrawi, Apa Perannya?
© Getty Images
Peran Taufik Hidayat
Kemudian Tommy Suhartono menghubungi Taufik Hidayat dan membeberkan ada asisten pribadi Imam Nahrawi, yakni Miftahul Ulum yang akan mengambil uang titipan itu untuk keperluan Menpora.
"Dalam persidangan, Miftahul Ulum tak mengakui pernah menerima Rp1 miliar dari Taufik Hidayat. Namun penuntut umum berpendapat hal tersebut hanya upaya dari Miftahul Umum untuk menyembunyikan perbuatan terdakwa Imam," sambung Jaksa.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan bui ditambah membayar uang pengganti Rp19 miliar lebih.
Tak hanya itu jaksa KPK juga menuntut agar hak politik Imam Nahrawi dicabut selama lima tahun. Namun pihak mantan Menpora ini bakal mengajukan pembelaan.