INDOSPORT.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyambut baik persetujuan DPR RI untuk melakukan naturalisasi terhadap empat atlet. Menpora berharap kelak keempatnya bisa memperkuat timnas Indonesia.
Kepastian ini didapat sesaat Menpora mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual Senin (5/10/20). Permohonan soal pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet basket serta seorang pesepak bola disetujui.
Ketiga pebasket tersebut yakni Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato. Sementara, seorang pesepak bola yang juga disetujui proses naturalisasinya yakni Marc Anthony Klok.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI terhadap proses naturalisasi. Kami harapkan langkah ini bisa menjadi suplemen untuk timnas yang akan bertanding di kancah internasional,” kata Zainudin Amali.
Dalam hal ini, Menpora RI menegaskan proses naturalisasi melihat dari sisi urgensinya. Kemudian, atlet yang nantinya sudah resmi menjadi WNI harus bisa memberikan dampak yang baik terhadap cabang olahraga.
“Kami menerapkan urgensi. Sangat hati-hati betul untuk naturalisasi. Kami mewajibkan pimpinan cabang olahraga untuk memonitor perkembangan mereka, Semoga bisa berdampak baik terhadap timnas,” tambah Zainudin Amali.
Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato diproyeksikan untuk memperkuat timnas basket pada kejuaraan Asia dan dunia terdekat. Ketiganya dinilai memiliki kualitas dan rekor ciamik.
“Terus terang bahwa kondisi yang ada sekarang ini memang kita sangat membutuhkan tambahan tenaga untuk memperkuat tim. Kami anggap mereka layak untuk kita mohonkan kewarganegaraan supaya bisa perkuat timnas basket,” terang Menteri asal Gorontalo ini.
Hal yang sama juga disampaikan Menpora RI mengenai Marc Klok. Pemain Persija Jakarta itu dinilai bisa membantu timnas Indonesia senior untuk memperbaiki prestasi.
“Di samping itu kami juga masukan kewarganegaraan untuk pesepak bola Marc Klok. Kebutuhan tim sepak bola juga dinilai sangat penting karena akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat FIFA,” tukas Zainudin Amali.
Sementara itu, Menkum HAM, Yasonna H Laoly berharap, keempat atlet tersebut bisa membantu meningkatkan prestasi tim nasional. Sehingga, nama bangsa bisa harum di kancah internasional.
“Terima kasih kepada Komisi III DPR RI, tentunya kita harap mereka (atlet) mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap mereka bisa mengharumkan nama bangsa, baik di basket maupun sepak bola Indonesia,” ujar Menkum HAM.
Setelah mendengar penyataan Menkum HAM, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada keempat atlet tersebut.
“Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.
Dalam kesempatan ini, keempat atlet yang mengenakan batik juga hadir secara virtual dan tampak antusias. Komisi III DPR RI meminta mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Proses tersebut dilakukan dengan lancar dan mendapat tepuk tangan.