INDOSPORT.COM - Akhirnya penantian dua tahun pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh menerima Surat Keputusan (SK) pelaksana tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 akhirnya terwujud.
Penantian itu terwujud usai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, menyerahkan SK tersebut ke perwakilan Sumut dan Aceh. Penyerahan SK itu dilakukan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/20).
Zainudin menyerahkan kepada perwakilan dua provinsi, masing-masing Aceh diwakili Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi dan Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah R Sabrina. Penyerahan juga disaksikan Ketua KONI Pusat Marciano Norman, Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin, Illiza Sa'aduddin Djamal, perwakilan KOI dan KONI Sumut-Aceh.
Dalam kesempatan itu Menpora mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia digelar di dua provinsi sekaligus.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama karena biasanya satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah. Kalau kita paksakan aturan yang lama pasti akan bermasalah bagi Kemenpora, pemerintah Aceh dan Sumut termasuk KONI,” ucap Zainudin.
Zainudin berharap menyisakan tiga tahun jelang PON, kedua provinsi penyelenggara segera melakukan persiapan semaksimal mungkin. Termasuk membuat pengajuan dana bantuan APBD serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.
Selain itu, Menpora mengingatkan untuk kedua provinsi untuk menghindari gesekan seminim mungkin dalam menyukseskan pelaksanaan PON 2024.
“Jangan sampai begitu SK keluar, kemudian hal-hal yang membuat SK itu masih dianggap abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat penyelenggara," ujarnya.
"Saya minta KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab dalam tanda kutip konflik. Karena pasti akan muncul perbedaan konsep. Saya tidak ingin pelaksanaan PON di dua provinsi ini malah tidak akur,” harap Menpora.