INDOSPORT.COM - Indonesia membidik peluang menjadi ruan rumah Olimpiade 2032. Langkah ini diawali dengan terbitnya Keputusan Presiden pada Rabu (21/4/21).
Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade tahun 2032. Selanjutnya, panitia pencalonan ini disebut sebagai INABCOG.
Penerbitan Keppres ini menjadi dasar hukum untuk pihak-pihak terkait agar meneruskan upaya pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, termasuk pegangan bagi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
“Syukur Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres pembentukan panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ungkap Sekretaris Jenderal KOI, Ferry J. Kono, Rabu (21/04/21) kemarin.
"Keppres ini sangat dinantikan karena menjadi dasar hukum untuk bergerak maju sekaligus menunjukkan dukungan serius secara tertulis dari pemerintah, yang juga disyaratkan oleh Komite Olimpiade Internasional,” jelasnya.
Dengan keppres pembentukan panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032 ini, KOI siap bekerja sama mendukung INABCOG dan semua lembaga terkait untuk mencapai ambisi Indonesia jadi tuan rumah Olimpiade.
“Dengan adanya keppres ini, kerja INABCOG bisa lebih fokus, dan kami siap bekerja sama dengan INABCOG, kementerian dan lembaga terkait dalam usaha pemenangan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032."
Indonesia menyatakan minat untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 saat Presiden Joko Widodo menutup gelaran Asian Games 2018. Dia mengutarakan harapan ini langsung kepada Presiden IOC, Thomas Bach.