Keppres Olimpiade 2032 Terbit, Ini Langkah yang Diambil Menpora

Sabtu, 1 Mei 2021 07:32 WIB
Penulis: Petrus Manus Da' Yerimon | Editor: Nugrahenny Putri Untari
© Alvin Syaptia/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali menyambut Keppres tentang pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032. Copyright: © Alvin Syaptia/INDOSPORT
Menpora Zainudin Amali menyambut Keppres tentang pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.

INDOSPORT.COM - Presiden RI, Joko Widodo, dilaporkan telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032 atau bidding tuan rumah Olimpiade 2032.

Hal itu disambut antusias oleh Menpora Zainudin Amali dan NOC (National Olympic Committee).

Menurut Zainudin Amali, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan terkait langkah-langkah dipersiapkan untuk proses bidding. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga negara terkait khususnya stakeholder olahraga.

"Sebagaimana dalam Keppres itu saya sebagai penanggung jawab dan ketum NOC Indonesia sebagai pelaksana. Tentu kita perlu berkoordinasi dan menyiapkan langkah-langkah yang akan kita lakukan sebagai implementasi dari penugasan kita dalam Kepres tersebut,” kata Menpora.

Sasaran utama Indonesia adalah Olimpiade. Hal ini sejalan dengan desain besar olahraga nasional yang telah disusun Kemenpora dan stakeholder.

Menpora Zainudin Amali berharap Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah Olimpiade 2032, tapi juga mendapatkan prestasi.

“Maka prestasi Olimpiade itulah ukuran yang paling utama tentang prestasi atau pembinaan prestasi Olahraga Nasional. Maka kita akan konsentrasi betul dan kita serius untuk target-target yang sudah ditetapkan di dalam desain besar olahraga nasional tersebut,” ujarnya.