INDOSPORT.COM – Atlet para atletik Indonesia, Jaenal Aripin, harus menunda mimpinya menyumbangkan medali bagi tanah air tercinta di pergelaran Paralimpiade Tokyo 2020.
Mimpi Jaenal menyumbangkan medali untuk Indonesia di cabang olahraga (cabor) balap kursi roda 400m T54 harus tertunda untuk sementara waktu setelah salah satu atlet para atletik terbaik Indonesia itu dikartu merah.
Jaenal Aripin didiskualifikasi di putaran pertama (heat 2) nomor 400m T54 Paralimpiade Tokyo 2020 setelah atlet kelahiran Sumedang 33 tahun silam itu kedapatan mendahului aba-aba starter.
Peraih emas di Kejuaraan Dunia Grand Prix Tunisia 2019 silam ini didiskualifikasi karena bergerak terlalu awal sesuai dengan aturan yang tertera di World Para Athletic (WPA) 17.8 yang menerangkan tentang tata cara memulai pertandingan.
Dengan ini, Indonesia dinyatakan gagal meraih medali dari cabor lari 400m T54, mengingat Jaenal merupakan satu-satunya atlet tanah air yang berlaga di nomor tersebut.
Meskipun gagal di 400m T54, Jaenal masih memiliki kans untuk mengibarkan bendera merah-putih di panggung Paralimpiade Tokyo 2020. Pasalnya, dirinya juga diketahui turun di balap kursi roda nomor 100m T54.