INDOSPORT.COM - Atlet balap kursi asal Indonesia, Jaenal Aripin tidak bisa melaju ke babak final nomor 400 meter T-54 Paralimpiade Tokyo 2020 setelah didiskualifikasi.
Dikutip dari ANTARA, atlet asal Sumedang, Jawa Barat itu sedianya bertanding di heat 2 bersama enam atlet lain di Olympic Stadium Tokyo, Jepang, pukul 11:51 waktu setempat.
Kompetitornya antara lain Putharet Khongkrak (Thailand), Richard Chiassaro (Britania Raya)., J Casoli (Prancis), Juan Pablo Cervantes Garcia (Meksiko), dan Yang Liu (China).
Jaenal Aripin didiskualifikasi karena aturan World Para Athletic (WPA) 17.8 karena melakukan kesalahan dalam melakukan start.
Jaenal Aripin yang berada pada lane ketiga diketahui memulai laga lebih awal saat para peserta lain masih berada di grid start.
Sementara itu, lawan Jaenal yang lain tetap bertanding hingga garis finis. Tercatat, wakil Thailand, Putharet Khongkrak berhasil memenangkan balapan tersebut dengan catatan waktu 47.42 detik.