INDOSPORT.COM - Tepat pada hari ini, 9 September 2021, Indonesia memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang ke-38. Peringatan Haornas pertama kali diresmikan pada 1983 yang ditandai pemugaran Stadion Sriwedari di Solo.
Hari Olahraga Nasional juga menjadi tonggak pertanda untuk mengenang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang pertama.
Dalam sejarahnya, olahraga di Indonesia begitu mendarah daging. Meski hanya segelintir cabang yang bisa mendunia, namun di dalam negeri, antusiasme terhadap olahraga sangat tinggi.
Entah itu sebagai penikmat, atau sebagai pelaku. Kita pun sama-sama tahu bagaimana olahraga bulutangkis dan sepak bola begitu mendarah daging di Tanah Air.
Namun, kali ini kami tidak akan membahas mengenai prestasi-prestasi olahraga apa saja yang pernah ditorehnkan atlet-atlet Tanah Air. Secara khusus, peringatan Haornas tahun ini menjadi saat yang tepat bagi kita untuk memupus kekhawatiran terhadap industri olahraga Tanah Air.
Di masa lalu, profesi atlet memang kerap dipandang sebelah mata. Bukan karena peran kontribusinya, melainkan karena ketakutan terhadap kesejahteraan di masa tua.
Banyak pihak yang merasa khawatir terhadap apresiasi yang diberikan kepada atlet. Hal ini memang beralasan, sebab di masa silam apresiasi terhadap atlet relatif masih kurang, terutama jaminan setelah pensiun. Maka, muncullah istilah 'habis manis sepah dibuang'.
Namun, dalam waktu sekitar satu dekade terakhir ini, perhatian terhadap kesejahteraan atlet berkembang pesat.
Pemerintah kini tak segan-segan menggelontorkan uang hadiah yang sangat besar bagi atlet-atlet yang berprestasi di ajang internasional seperti Olimpiade dan Asian Games.
Mengambil contoh pada Olimpiade 2020, pemerintah bersedia memberikan apresiasi materi mencapai Rp5,5 miliar kepada peraih medali emas serta Rp2,5 miliar kepada perak yang diikuti dengan perunggu dalam jumlah jumlah hadiah lebih kecil.
Tak cuma para peraih medali, para atlet yang tidak berpartisipasi pun juga ikut 'kecipratan' uang hadiah. Ditambah lagi, perhatian yang sangat luas dari masyarakat terhadap atlet-atlet yang bertanding telah mendorong berbagai pihak swasta untuk memberikan hadiah tambahan yang jumlahnya tak kalah fantastis.
Jumlah hadiah ini terus naik tiap penyelenggaraannya. Apresiasi pemerintah di Olimpiade 2020 adalah yang terbesar dalam sejarah olahraga Indonesia.
Pada Olimpiade 2016, pemerintah memberikan hadiah Rp500 juta sedikit lebih kecil dari 2020 di mana atlet peraih medali emas diganjar uang Rp5 miliar. Tak cuma atlet, para pelaku olahraga lain seperti pelatih dan official juga selalu rutin ikut ketiban rezeki.
Apresiasi besar yang ditunjukkan pemerintah juga terjadi pada ajang Asian Games 2018 silam. Sama seperti Olimpiade 2020, event Asian Games 2018 merupakan edisi dengan apresiasi hadiah terbesar dalam sejarah Asian Games yang diikuti Indonesia.
Pemerintah menyediakan bonus senilai Rp1,5 miliar bagi para peraih emas disusul uang Rp400 juta untuk peraih perak dan Rp200 juta untuk peraih perunggu.
Tak berhenti pada uang hadiah, di era kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah secara rutin dan terstruktur juga mengangkat atlet-atlet berprestasi Tanah Air sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Dengan begitu, tak ada lagi alasan bagi para atlet berperstasi untuk hidup melarat di masa tua. Mereka telah diberi kesempatan untuk mengelola uang hadiah demi modal masa depan, sekaligus 'diberikan kail' dengan mengangkat mereka sebagai pegawai negeri.