INDOSPORT.COM - Setelah investigasi, Ketua Satgas Percepatan Pembebasan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Raja Sapta Oktohari memberikan laporan terkini kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Telah diketahui, WADA menjatuhkan sanksi pada Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI, sebab Indonesia dinilai tidak patuh pada aturan dan program anti-doping.
Di antara sanksi itu, bendera Merah Putih tak diizinkan berkibar di berbagai event regional, kontinental atau kejuaraan dunia, dan Indonesia juga tak boleh menjadi tuan rumah untuk event olahraga internasional.
Maka, setelah investigasi, Raja Sapta pun memberikan laporan saat bersua Presiden Joko Widodo di Roma, Italia, Sabtu (30/10/21). Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kendala dalam kasus WADA vs LADI.
“Saya sampaikan, sejak ditunjuk sebagai ketua satgas oleh Menpora, saya langsung berangkat bertemu WADA dan IOC (Komite Olimpiade Internasional)," ucap Raja Sapta.
"Kami menemukan tiga hal utama yang menjadi kendala antara WADA dan LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia), yakni komunikasi, administrasi, dan teknis."
Raja Sapta juga menyebutkan jika Presiden Jokowi sempat menanyakan hal-hal teknis. Beruntung, Satgas yang ia pimpin sudah melakukan investigasi di internal LADI, dan menjalin komunikasi di level internasional.
“Saat ini kami memiliki komunikasi intensif dengan WADA, RADO (Badan Anti-Doping Regional) Asia, JADA (Badan Anti-Doping Jepang) yang akan mendampingi LADI."
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat bersama pada 2 November dengan pihak terkait, baik WADA, RADO Asia, JADA, LADI, Kemenpora dan Kementerian Keuangan."
"Kami ingin memastikan fairness bagi semua, sehingga kami akan memberikan gambaran utuh dan menjelaskan situasinya kepada WADA. Kami melihat ada celah untuk mendapatkan titik temu masalah ini.”