INDOSPORT.COM - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memberi keringanan untuk Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), untuk menuntaskan status compliance.
Hal ini tak lepas dari peran Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang terus bekerja ekstra keras memulihkan hak-hak Indonesia di olahraga internasional.
Terbaru, Ketua Gugus Tugas dan Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari menetapkan timeline kerja yang harus diselesaikan LADI, sebagai syarat pencabutan sanksi WADA.
Timeline ini dirumuskan dalam pertemuan virtual yang dipimpin langsung Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Selasa (9/11/21) kemarin.
Rapat ini juga dihadiri Tenaga Ahli Menpora, Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI, Musthofa Fauzi, serta para anggota Gugus Tugas dan perwakilan dari cabang olahraga nasional.
"Kami sudah pernah sampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis," ungkap Raja Sapta kepada awak media.
"Untuk persoalan komunikasi kini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI sesegera mungkin," tegas Raja Sapta lagi.
Terkait administrasi, WADA dan SEARADO (Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara) memberi arahan agar LADI berkerja secara independen dan diisi oleh pekerja profesional penuh waktu (full-time).