INDOSPORT.COM - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengapresiasi kerja cepat dari Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam upaya mencapai status compliance.
Bahkan, Badan Anti-Doping Jepang (JADA) juga mengapresiasi kerja keras LADI untuk menyelesaikan pending matters (PR) yang masih belum mereka setorkan ke WADA.
Sebelumnya, WADA memberi sanksi pada LADI lantaran dinilai tidak patuh dalam program penerapan anti-doping dunia.
Di antara sanksi itu, bendera Merah Putih tidak diizinkan berkibar di berbagai event regional, kontinental atau kejuaraan dunia, dan Indonesia juga tak boleh menjadi tuan rumah untuk event olahraga internasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, langsung mengambil sikap. Ia membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembebasan Sanksi WADA, Oktober lalu.
Satgas ini bertugas untuk berkomunikasi dengan WADA dan organisasi olahraga internasional, juga membantu LADI untuk menyelesaikan PR atau pending matters.
Selain itu, jika PR LADI sudah selesai, maka Satgas juga ditugaskan untuk menggelar investigasi apa yang sebenarnya terjadi di LADI, sehingga belakangan tidak patuh pada program anti-doping milik WADA.
"Sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi," tegas Menpora Zainudin Amali pada Kamis (11/11/21).