INDOSPORT.COM – Sebagai upaya mencabut sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA), Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) berangkat ke Lausanne, Swiss.
Tepatnya pada Selasa (07/12/21), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, memimpin kunjungan tersebut menuju kantor badan anti-doping dunia di Swiss.
Turut hadir dalam kunjungan adalah Sekretaris Jenderal Gugus Tugas Fitrian Yudis, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, dan Tenaga Ahli Gatot S Dewa Broto.
Mereka dijadwalkan bertemu WADA pada Rabu (08/12/21) waktu setempat.Dalam kunjungan itu, Raja Sapta Oktohari berharap kunjungannya bisa membuahjan hasil positif.
Dia berharap LADI bisa segera terbebas dari sanksi dan Indonesia bisa mendapatkan kembali hak-haknya di kejuaraan olahraga internasional.
“Kami mohon doa seluruh masyarakat Indonesia agar kami dapat menjalankan tugas yang sudah diamanatkan kepada kami, yakni akselerasi sanksi WADA ini secepatnya,” kata Raja Sapta Oktohari melalui siaran pers melansir Antara.
LADI sebelumnya hampir merampungkan persyaratan serta permasalahan yang tertunda (pending matters) yang menjadi penyebab sanksi WADA.
Di antara sanksi itu, bendera Merah Putih tak diizinkan berkibar di berbagai event regional, kontinental atau kejuaraan dunia, dan Indonesia juga tak boleh menjadi tuan rumah untuk event olahraga internasional.
Salah satu kasus penerapan sanksi yang membuat masyarakat terpukul adalah saat larangan pengibaran bendera Merah Putih ketika Indonesia juara Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark.
Sejak itu, LADI semakin bekerja keras untuk merampungkan urusan yang tertunda, agar Indonesia bisa bebas dari sanksi WADA.