INDOSPORT.COM - Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA sudah bertolak ke Lausanne, Swiss, pada Selasa (07/12/21) lalu, untuk melaporkan progres yang dikerjakan LADI.
World Anti-Doping Agency (WADA) sudah menjatuhkan sanksi pada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), karena dinilai tidak patuh pada kebijakan doping internasional.
Lalu, Kemenpora membentuk Gugus Tugas yang dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, agar bisa membantu mempercepat pencabutan sanksi WADA.
Setelah membenahi tim internal LADI dan menyelesaikan sejumlah PR, Raja Sapta pun bertolak ke Swiss bersama Fitrian Yudhis, Rheza Maulana, dan Gatot S. Dewa Broto.
Pada pertemuan yang digelar Rabu (08/12), Gugus Tugas dan perwakilan LADI disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, didampingi Sébastien Gillot.
WADA mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas dan LADI yang coba menyelesaikan PR, sehingga berpeluang untuk bebas dari sanksi yang dijatuhkan beberapa waktu lalu.
"Kami berterima kasih karena Gugus Tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat impresif," ungkap Olivier Niggli.
"Dalam waktu singkat, Gugus Tugas yang terdiri dari Komite Olimpiade (NOC), LADI, Kemenpora, dan perwakilan cabor telah melakukan direksi yang tepat," imbuhnya.
"Terutama Gugus Tugas yang mendorong LADI menyelesaikan pekerjaan, serta NOC Indonesia yang sangat concern. Indonesia sudah dalam jalur dan arah yang tepat."