INDOSPORT.COM - World Anti-Doping Agency (WADA) membuat klarifikasi. Meski Indonesia mendapat sanksi selama setahun, tapi atribut Merah Putih tetap boleh dipakai.
Klarifikasi ini disampaikan saat perwakilan Gugus Tugas yang dibentuk Menpora, dan dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari, bertamu ke markas WADA di Swiss, Rabu (08/12/21).
Pada pertemuan hari itu, Gugus Tugas dan perwakilan Lembaga Anti-Doping Indonesia disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, serta Sébastien Gillot.
Raja Sapta Oktohari, Ketua Gugus Tugas sekaligus Ketua NOC Indonesia, meminta klarifikasi WADA, seperti apa sanksi yang diberikan untuk Indonesia selama setahun.
"NOC Indonesia bertanya langsung ke WADA, karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia," ucap Raja Sapta di konferensi pers, Jumat (10/12).
"WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain," imbuhnya.
Lalu, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry J. Kono meminta WADA untuk merilis klarifikasi kepada seluruh International Federation (IF) tentang sanksi Indonesia.
Sebab, ada beberapa tuan rumah single event olahraga yang melarang atlet Tanah Air menggunakan simbol Merah Putih di seragam, jersey, bahkan ID Card pemain.
"Respon WADA sangat positif, mereka concern dan akan menginformasikan kepada seluruh signatories," kata Ferry.
"Sosialisasi dilakukan agar federasi nasional memiliki guideline untuk ajang internasional, terutama single event, sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran," tuntas Ferry.