INDOSPORT.COM - Sudah memasuki 2022, ada update terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Rupanya, Indonesia masih ada banyak PR.
Beberapa waktu lalu, Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari beserta jajaran telah melakukan kunjungan ke kantor WADA di Swiss, berharap adanya pencabutan sanksi.
Namun, ada beberapa poin yang belum diselesaikan oleh tim Gugus Tugas dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), karena terkait dengan Undang-undang.
WADA berjanji akan segera me-review hasil kerja Gugus Tugas bersama LADI, dan akan mencabut sanksi jika berkas dari Indonesia sudah sesuai, mungkin di awal tahun 2022.
"Tiga masalah utama, yaitu komunikasi, administratif, dan teknis juga sudah hampir selesai. Kini, kami tengah mendorong WADA agar sanksi bisa direview," jelas Raja Sapta.
Raja Sapta juga membangun komunikasi intensif dengan Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO), Gobinathan Nair di Singapura.
"Setelah berdiskusi dengan Mr Gobi, ada beberapa poin yang perlu dikejar di awal 2022 ini," terang Raja Sapta Oktohari, Jumat (7/1/22).
"Kami harus menggunakan blueprint NADO, menyelesaikan tugas tahunan rutin yang dikerjakan seluruh NADO di dunia setiap tahun, yakni TDP (test distribution plan) 2022," ujarnya.
Raja Sapta Oktohari mengatakan, Gugus Tugas akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu yang telah diberikan WADA.
Jika pekerjaan LADI sudah rampung, peninjauan ulang terhadap sanksi WADA bisa segera dilakukan, bahkan sanksi bisa dicabut lebih cepat, sebelum Maret 2022.
"Saya ingin bulan ini ada peninjauan ulang. PR kita masih banyak, tidak ada waktu untuk menunda-nunda pekerjaan. Merah Putih harus segera berkibar lagi," imbuhnya.