1.4K
Sanksi WADA Dicabut, Menpora: Jangan Sampai Terulang Lagi!
© NOC Indonesia
Lepas dari Sanksi
Sementara itu, Menpora, Zainudin Amali bersyukur dengan kabar baik yang dilaporkan Gugus Tugas. Terlebih, sanksi yang seharusnya diterima setahun bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari empat bulan.
"Saya sendiri berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ketua LADI harus bisa memastikan bahwa waktu tiga bulan yang diberikan WADA bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai kita mendapat status non-compliance lagi," tegas Menpora.
Selain Indonesia, WADA juga resmi mencabut sanksi untuk Thailand yang sebelumnya mengalami masalah dan mendapatkan hukuman serupa.