INDOSPORT.COM - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) masih lalai menerapkan sistem doping. WADA mengancam sanksi larangan bendera Merah Putih berkibar.
Diketahui, kelalaian LADI atau yang kini berubah nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
LADI tidak mengindahkan peringatan WADA soal pengambilan sampel doping. Alhasil, Indonesia pun mendapat sanksi berat, tak boleh mengibarkan bendera Merah Putih.
Kini, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari memberi peringatan secara khusus ke LADI.
Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta ekstraserius dalam menaati kode milik Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Raja Sapta mengaku menerima surat dari WADA, bahwa LADI mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena belum patuh dengan WADA Code 2021.
Meski WADA resmi membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu, LADI tetap dalam pengawasan ketat, agar mereka bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
"Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," kata Raja Sapta, Sabtu (7/5/22).
"Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA, mengimbau keras kepada IADO (LADI)," tegasnya.
"IADO (LADI) harus bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," lanjut Raja Sapta Oktohari.