INDOSPORT.COM – Hasil Rapat Luar Biasa NOC Indonesia memutuskan bahwa 66 dari 67 Federasi Nasional (NF) anggota Komite Olimpiade Indonesia, memiliki hak suara dalam Kongres yang digelar pada 30 Juni mendatang.
Satu keanggotaan milik Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi), masih ditangguhkan sampai mereka memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan hingga batas akhir 30 Mei.
Sebagai informasi, Kongres akan mengagendakan pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum serta Komite Eksekutif Periode 2023-2027.
Ketua Tim Verifikasi, Jadi Rajagukguk, menjelaskan bahwa persyaratan keanggotaan adalah administrasi merujuk kepada Olympic Charter (Piagam Olimpiase), AD/ART, dan Peraturan Organisasi.
“Terkait administrasi, ada akte pendirian Kemenkumham, SK kepengurusan terbaru, dan NF juga harus terafiliasi dengan Federasi Internasional yang di-recognize IOC dan OCA serta patuh terhadap WADA Code,” kata Jadi, Kamis (25/5/23).
“Hasil RALB memutuskan dari 67 angota NOC Indonesia, ada 66 yang terverifikasi. Perkemi, kami beri kesempatan sampai 30 Mei untuk melengkapi persyaratan administrasi keanggotaan NOC,”
“Jika sampai waktu yang ditetapkan tidak dapat melengkapi, dalam RALB tadi sepakat bahwa Perkemi akan kehilangan keanggotaan NOC,” tegas Jadi.
Sementara itu, Menpora RI Dito Ariotedjo yang hadir membuka RALB berharap Kongres NOC Indonesia dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme organisasi.
Dirinya menyebut sosok ideal Ketum NOC Indonesia adalah yang bisa mengayomi seluruh cabor serta berpikiran dan bergaul di olahraga Internasional, sehingga Indonesia dapat memiliki fokus Olimpiade.