Lahan Parkir Stadion Barombong Jadi Pertokoan, Gubernur Sulsel Murka
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo meninjau proyek pembangunan Stadion International Barombong, Makassar. Proyek ini merupakan salah satu proyek megah pemerintah Sulawesi Selatan yang dikerjakan sejak tahun 2013 lalu.
Dalam kunjungannya, Syahrul kaget dengan adanya bangunan ruko yang berada persis di sebelah kanan jalur masuk Stadion Barombong. Menurutnya, area ruko berlantai dua ini seharusnya menjadi lahan parkir stadion.
"Pembangunannya harus dihentikan, buatkan komplainnya atas pembangunan ruko tersebut, ini tidak sesuai dengan perencanaan yang lalu," tegas Syahrul.
Ditemui usai kunjungan, Syahrul berharap para pengusaha di lokasi itu dapat memaklumi bahwa pembangunan Stadion Barombong ini untuk kepentingan publik jangka panjang, sehingga dapat mencari jalan keluar secara bersama.
"Pengusaha kita cukup banyak mengembangkan industri perumahan di sana dan hasilnya cukup bagus, mudah-mudahan ada juga keberpihakan mereka kepada daerah demi kepentingan rakyat," tutur Syahrul.
Sulawesi Selatan dikatakan saat ini mengalami kemajuan yang sangat pesat dan memliki klub kebanggan (PSM Makassar) yang berlaga di kancah sepakbola Tanah Air sehingga seharusnya memiliki stadion bertaraf internasional.
"Masa stadionnya kita cuma Mattoangin (Stadion Matalatta, Makassar) yang hanya kapasitas 10.000-15.000 orang. Kita mau yang lebih besar agar taraf internasionalnya juga ada," jelasnya.
Lahan tempat didirikannya ruko ini sesuai dengan master plan adalah milik perusahaan Pengembang di kawasan Tanjung Bunga, Makassar yakni PT GMTD. Namun saat perencanaannya beberapa tahun silam ada perjanjian kerjasama Pemprov dan PT. GMTD terkait lahan ini yang telah diserahkan ke Pemprov dan diperuntukkan sebagai fasilitas umum dan sosial.
Sementara itu, Humas PT. GMTD Asrul membenarkan adanya permasalahan lahan tersebut. untuk itu pihaknya diakui masih berkoordinasi dengan pihak Pemprov Sulsel.
"Ia benar, ada permasalahan terkait lahan tersebut. Kita masih koordinasi dulu dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota makassar". Tutupnya.