Pengecualian Kendaraan Bermotor di Kawasan Ganjil Genap Selama Asia Para Games 2018
INDOSPORT.COM - Hanya tinggal sepekan, Asian Para Games 2018 bakal segera dimulai pada tanggal 8 Oktober 2018 mendatang di ibu kota Indonesia, DKI Jakarta.
Minggu (30/09/18) kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambut para difabel di Balai Kota. Anies mengaku bangga, Jakarta menjadi tuan rumah pesta olahraga difabel terbesar se-Asia tersebut.
Dengan sambutan itu, TMC Polda Metro Jaya pun mengeluarkan pengecualian lalu lintas ganjil genap khusus jelang dan selama Asian Para Games 2018 berlangsung di Jakarta.
Menurut foto yang diedarkan oleh TMC Polda Metro Jaya dan juga Dinas Perhubungan, beberapa jenis kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta adalah sebagai berikut.
- Kendaraan Pimpinan lembaga tinggi negara RI seperti; Presiden/Wakil Presiden, Ketua MPR/DPR/DPD, Ketua MA/MK/KY/BPK
- Kendaraan Pimpinan dan Pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan dinas operasional berplat dinas, TNI dan POLRI.
- Kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Para Games.
- Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Ambulans.
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
- Mobil Angkutan Umum (plat Kuning).
- Kendaraan angkutan barang Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas.
- Sepeda Motor
- Kendaraan yang mengangkut masyarakat Difabel
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas POLRI, seperti kendaaan Pengangkut Uang (Bang Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari POLRI.
Selain mengeluarkan pengecualian untuk kendaraan bermotor di kawasan ganjil genap selama Asian Para Games 2018, lewat akun twitter resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @DishubDKI_JKT, juga memberitahu lokasi venue Asian Para Games 2018.
Terus Ikuti Berita Asian Para Games 2018 dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT