Aturan Baru, Jadwal PON Akan Digelar 2 Tahun Sekali
INDOSPORT.COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bahwa aturan baru mengenai dipercepatnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi setiap dua tahun sekali akan dimulai dari tahun 2022.
Menurut Samsudin selaku staf Ahli Menpora Bidang Hukum Olahraga mengatakan, setelah digelarnya PON Papua 2020, dua tahun kemudian PON akan dilaksanakan di dua provinsi sekaligus, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Serta ke depannya setiap penyelenggaraan PON dilakukan di dua provinsi berbeda.
"Perubahan itu mulai dilakukan setelah PON di Papua tahun 2020. PON di Papua masih produk peraturan yang lama, peraturan yang baru setelah di Papua nanti tahun 2022," tutur Samsudin, dilansir dari Antara.
"Nanti kita bagi cabang olahraganya. Misalnya cabang olahraga a, b, dan c di provinsi ini, kemudian cabang olahraga d,e, dan f di provinsi itu," tambahnya.
Pasalnya, aturan pelaksanaan PON digelar empat tahun sekali itu dibuat ketika jumlah provinsi di Indonesia saat itu hanya berjumlah 27 provinsi.
"Dulu pon empat tahun sekali pada saat provinsi kita berjumlah 27 provinsi. Sekarang sudah 34 provinsi. Kalau kita tetap lakukan smpat tahun sekali, berapa tahun provinsi yang ke-34 akan ketempatan PON," tuturnya.
Ia juga menambahkan, meski dana pelaksanaan PON sebagian besar dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD), tapi sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya menyambut positif rencana tersebut.
Menurutnya, alasan lain dari dipercepatnya jadwal pelaksanaan PON menjadi dua tahun sekali antara lain mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Samsudin mengatakan, menjadi tuan rumah PON akan memotivasi Pemda mempercepat pembangunan infrastruktur.
"Ini proses percepatan pembangunan di berbagai bidang. Jadi kita mau mempercepat pembangunan-pembangunan di daerah-daerah. Sehingga orang merasakan even olahraga itu sebagai kemajuan ekonomi, kemajuan infrastruktur di setiap daerah," tutupnya.