Benda-benda yang Dilarang di Bawa ke Venue SEA Games 2019
INDOSPORT.COM - Ribuan orang berduyun-duyun ke berbagai venue SEA Games 2019 yang digelar di Filipina. Ada sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam venue tersebut.
Pembukaan SEA Games 2019 akan dilangsungkan pada, Sabtu (30/11/19). Pesta olahraga se-Asia Tenggara itu masih akan berlangsung hingga 11 Desember mendatang.
Indonesia mengirimkan 841 atlet untuk maju berjuang dalam 51 cabang olahraga. Sebanyak 11 negara telah mengirimkan delegasinya untuk bertanding.
Menurut halaman Facebook resmi SEA Games 2019, ada sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam venue. Berikut rinciannya:
1. Botol, gelas, dan kaleng
2. Benda yang terlalu besar untuk ditempatkan di bawah kursi.
3. Kamera video
4. Extender kamera (tongkat selfie, tripod, bipod)
5. Hewan
6. Drone
7. Makanan dan minuman dari luar
8. Bahan kembang api (suar, korek api, rokok, kembang api)
9. Spanduk besar
10. Propaganda (kata-kata yang mengandung rasisme)
11. Benda mudah terbakar
12. Benda tajam (payung, tongkat panjang)
13. Proyektil
14. Barang berisik (airhorn, drum, peluit, terompet)
15. Senjaya dan senjata api
16. Stimulan (alkohol, narkoba, narkotika)
17. Pointer laser
Para penonton diharapkan bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia SEA Games 2019 soal barang-barang yang dilarang untuk dibawa.