Anggota DPR Minta Kemenpora Gerak Cepat Respons Surat dari WADA
INDOSPORT.COM - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai otoritas pemerintah dalam bidang olahraga untuk merespons cepat surat teguran dari The World Anti-Doping Agendy (WADA).
Sebagaimana diketahui bersama, WADA pada 7 Oktober lalu mengirim surat teguran kepada Indonesia karena dianggap tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.
“Beberapa pihak terkait harus cepat merespons. Kemenpora dan LADI (red-Lembaga Anti Doping Indonesia) harus segera mengirimkan sample ke lab anti doping. Apalagi Pak Menpora juga sudah menjelaskan bahwa sample dari PON akan dikirim ke sana,” ujar Yoyok Sukawi di sela-sela aktifitas akhir pekannya di Semarang, Sabtu (09/10/21).
Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat ini berharap Indonesia tidak menerima hukuman karena anggapan WADA yang menganggap Indonesia tidak taat patuh pada aturan mengenai larangan doping.
“Jangan sampai kita kena hukuman. Itu akan merugikan dan nama Indonesia akan buruk di dunia olahraga intenasional. Semoga masalah ini segera terselesaikan dan kontingen Indonesia bisa berkompetisi dengan normal,” tandas Yoyok Sukawi.
Indonesia sendiri apabila dinyatakan bersalah tidak bisa memenuhi standar anti-doping terancam terkena hukuman seperti pencabutan hak Indonesia sebagai tuan rumah untuk kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.
Selain itu, LADI juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.
Tak hanya itu, Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade.
1. Klarifikasi Menpora
Menpora Zainudin Amali sendiri beberapa waktu lalu telah melakukan klarifikasi bahwa pihaknya akan koordinasi dengan LADI untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020, LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.
“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sample yang diambil saat PON XX Papua,” ujar Zainudin Amali melalui rilis resmi Kemenpora.
“Ini lebih pada pengiriman sample. Karena pengiriman sample kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020,” lanjutnya.