Duh! Satgas Temukan Fakta Aneh, Ternyata LADI Nunggak Biaya Sampel Doping
INDOSPORT.COM - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, yang dibentuk oleh Kemenpra RI beberapa waktu lalu, belakangan menemukan fakta aneh di LADI.
Ternyata, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) memiliki tunggakan ke Lab Qatar, dan menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia mendapat sanksi berat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Ferry J Kono, turut masuk dalam Satgas. Dia memastikan bahwa telah ditemukan 24 urusan tertunda (pending matters) yang perlu dipenuhi LADI saat ini.
"Detailnya tak dapat kami sebutkan, tapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters ini untuk mendapat status compliance secepatnya," ungkap Ferry usai rapat pada Kamis (21/10/21).
"Salah satu pending matters menyangkut tunggakan biaya ke lab Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami masih mendalami. Tapi situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan," cetusnya.
Di sisi lain, Ferry meminta masyarakat bijak menyortir informasi dan tidak terpancing kabar burung. Hal ini diperlukan karena pembahasan mengenai sanksi Indonesia telah bergulir menjadi bola liar.
"Tim kami berusaha menahan diri agar situasi ini tak semakin gaduh. Kami bersama Kemenpora masih bekerja, menghimpun semua informasi dan mempercepat komunikasi," tandasnya.
Sementara itu, Presiden KOI dan Ketua Satgas, Raja Sapta Oktohari, sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Dia bermaksud menyelamatkan Indonesia dari sanksi WADA.
1. Tidak Patuh
Sebagaimana diketahui, LADI mendapat sanksi WADA karena dianggap tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping. Akibatnya, sejumlah hak Indonesia di olahraga internasional ditangguhkan.
Di antaranya, tidak izinkannya bendera Merah Putih berkibar di ajang regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, contohnya di Piala Thomas 2020.
Bahkan, Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama setahun ke depan. Sehingga, beberapa agenda pun terancam batal jika masalah ini tidak terselesaikan.