x

Jauh-jauh ke Swiss, WADA Tetap Minta LADI Selesaikan Pekerjaan Dulu

Jumat, 10 Desember 2021 11:36 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
Ketua Gugus Tugas dan NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari bertemu Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli di Swiss.

INDOSPORT.COM - Gugus Tugas Percepatan Sanksi WADA sudah bertolak ke Lausanne, Swiss, pada Selasa (07/12/21) lalu, untuk melaporkan progres yang dikerjakan LADI.

World Anti-Doping Agency (WADA) sudah menjatuhkan sanksi pada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), karena dinilai tidak patuh pada kebijakan doping internasional.

Lalu, Kemenpora membentuk Gugus Tugas yang dipimpin oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, agar bisa membantu mempercepat pencabutan sanksi WADA.

Baca Juga
Baca Juga

Setelah membenahi tim internal LADI dan menyelesaikan sejumlah PR, Raja Sapta pun bertolak ke Swiss bersama Fitrian Yudhis, Rheza Maulana, dan Gatot S. Dewa Broto.

Pada pertemuan yang digelar Rabu (08/12), Gugus Tugas dan perwakilan LADI disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, didampingi Sébastien Gillot.

WADA mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas dan LADI yang coba menyelesaikan PR, sehingga berpeluang untuk bebas dari sanksi yang dijatuhkan beberapa waktu lalu.

"Kami berterima kasih karena Gugus Tugas sudah mau datang jauh-jauh dari Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Kami sangat impresif," ungkap Olivier Niggli.

Baca Juga
Baca Juga

"Dalam waktu singkat, Gugus Tugas yang terdiri dari Komite Olimpiade (NOC), LADI, Kemenpora, dan perwakilan cabor telah melakukan direksi yang tepat," imbuhnya.

"Terutama Gugus Tugas yang mendorong LADI menyelesaikan pekerjaan, serta NOC Indonesia yang sangat concern. Indonesia sudah dalam jalur dan arah yang tepat."


1. WADA Belum Cabut Sanksi

Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, dan KE Rafiq Radinal bersama President WADA Witold Bańka dalam ANOC General Assembly 2021.

Namun, meski sudah jauh-jauh diplomasi ke Swiss, WADA tetap meminta Gugus Tugas dan LADI untuk menyelesaikan PR yang belum tuntas, sebelum sanksi dicabut.

"Tinggal lanjutkan beberapa pekerjaan dan pertahankan kinerja ini, agar LADI dapat diaktifkan kembali. Kami akan berkoordinasi untuk mengevaluasinya," pungkas Niggli.

Ya, beberapa waktu lalu, WADA memberi sanksi berat pada LADI, sebab Indonesia dinilai tidak patuh pada aturan dan juga program anti-doping pemerintah dunia.

Baca Juga
Baca Juga

Di antara sanksi itu, bendera Merah Putih tak diizinkan berkibar di berbagai event regional, kontinental atau kejuaraan dunia, dan Indonesia juga tak boleh menjadi tuan rumah untuk event olahraga internasional.

Salah satu kasus penerapan sanksi yang membuat masyarakat terpukul adalah saat larangan pengibaran bendera Merah Putih ketika Indonesia juara Piala Thomas 2021.

SwissLADIWADADopingKomite Olimpiade IndonesiaRaja Sapta OktohariWorld Anti-Doping Agency (WADA)World Anti Doping Agnecy (WADA)

Berita Terkini