x

Klarifikasi WADA: Meski Indonesia Disanksi, Atribut Merah Putih Boleh Dipakai

Sabtu, 11 Desember 2021 12:33 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, dan KE Rafiq Radinal bersama President WADA Witold Bańka dalam ANOC General Assembly 2021.

INDOSPORT.COM - World Anti-Doping Agency (WADA) membuat klarifikasi. Meski Indonesia mendapat sanksi selama setahun, tapi atribut Merah Putih tetap boleh dipakai.

Klarifikasi ini disampaikan saat perwakilan Gugus Tugas yang dibentuk Menpora, dan dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari, bertamu ke markas WADA di Swiss, Rabu (08/12/21).

Pada pertemuan hari itu, Gugus Tugas dan perwakilan Lembaga Anti-Doping Indonesia disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, serta Sébastien Gillot.

Raja Sapta Oktohari, Ketua Gugus Tugas sekaligus Ketua NOC Indonesia, meminta klarifikasi WADA, seperti apa sanksi yang diberikan untuk Indonesia selama setahun.

Baca Juga
Baca Juga

"NOC Indonesia bertanya langsung ke WADA, karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia," ucap Raja Sapta di konferensi pers, Jumat (10/12).

"WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain," imbuhnya.

Lalu, Sekretaris Jenderal NOC Indonesia Ferry J. Kono meminta WADA untuk merilis klarifikasi kepada seluruh International Federation (IF) tentang sanksi Indonesia.

Sebab, ada beberapa tuan rumah single event olahraga yang melarang atlet Tanah Air menggunakan simbol Merah Putih di seragam, jersey, bahkan ID Card pemain.

Baca Juga
Baca Juga

"Respon WADA sangat positif, mereka concern dan akan menginformasikan kepada seluruh signatories," kata Ferry.

"Sosialisasi dilakukan agar federasi nasional memiliki guideline untuk ajang internasional, terutama single event, sehingga tidak ada lagi kesimpangsiuran," tuntas Ferry.


1. Klarifikasi WADA

CdM (Chief de Mission) Kontingen Indonesia, Harry Warganegara menerima dan mengibarkan bendera Merah Putih pada acara pelepasan Kontingen SEA Games Indonesia 2019 di Hall A Basket GBK, Senayan, Rabu (27/11/19).

Ada empat poin yang diklarifikasi oleh WADA, perihal penggunaan bendera Merah Putih di kompetisi olahraga internasional.

Pertama, larangan hanya terbatas pada pengibaran bendera oleh penyelenggara di venue kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung.

Kedua, diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya.

Ketiga, diperkenankan menayangkan bendera negara di samping nama atlet, selama hal itu tidak dilakukan di tempat acara tersebut berlangsung.

Terakhir, diperkenankan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.

LADIWADADopingKomite Olimpiade IndonesiaRaja Sapta OktohariWorld Anti-Doping Agency (WADA)World Anti Doping Agnecy (WADA)

Berita Terkini