Gugus Tugas Janjikan Kabar Baik, WADA Segera Cabut Sanksi Indonesia?
INDOSPORT.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari menyampaikan kabar baik, jika Indonesia akan bebas dari sanksi.
WADA memberikan sanksi pada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), 7 Oktober 2021 lalu, karena dinilai tidak patuh pada program anti-doping dan Kode WADA.
Akibatnya, penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas. Indonesia juga sulit menjadi tuan rumah event olahraga selama masih ada sanksi.
LADI coba berkomunikasi dan koordinasi dengan WADA, Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara (SEARADO), dan juga Asosiasi Anti-Doping Jepang (JADA).
Raja Sapta Oktohari menjanjikan relasi positif ini dapat menghasilkan kabar baik bagi Indonesia dalam waktu dekat, yaitu dicabutnya sanksi WADA terhadap LADI.
"Akan ada kabar baik segera. Semoga dalam waktu dekat doa masyarakat untuk bisa melihat Merah Putih berkibar lagi dapat segera terwujud," kata Raja Sapta.
Menurutnya, LADI sudah menemukan apa saja kekurangan selama ini, sehingga usai mendapat sanksi, mereka akan membuat transformasi program anti-doping terbaik.
"Di luar pending matters, kami sejak awal menemukan tiga tantangan yang harus diselesaikan, yakni komunikasi, teknis, dan administratif," jelas Raja Sapta Oktohari.
"Satu-satu kami urai dan kami perbaiki agar LADI bisa lebih profesional dan modern."
"Komunikasi telah dibangun dengan baik, tak cuma ke WADA, tetapi SEARADO dan JADA. Semua yang telah dibangun ini bisa menjadi hasil yang positif bagi Indonesia."
1. Awal 2022, Sanksi Dicabut?
Saat ini LADI tengah fokus menyelesaikan test distribution plan (TDP) 2022. Hal ini dibutuhkan agar peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan segera.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana menjelaskan jika TDP tidak sekedar tes doping saja, tapi juga risk assessment dan Technical Document for Sport Specific Analysis (TDSSA).
"Kami aktif berkomunikasi ke federasi olahraga nasional, menanyakan informasi seperti siapa atlet elite di level internasional, nasional, hingga regional," papar Rheza.
"Data-data yang diminta sangat terperinci, risiko atlet hingga riwayat mereka. Selama ini LADI belum pernah menyerahkan TDP dengan formula detail seperti ini," ujarnya.
Rheza optimistis peninjauan sanksi WADA terhadap LADI dapat dilakukan di kuartal pertama tahun 2022 ini. Terlebih, mayoritas urusan yang tertunda sudah dirampungkan.
"Dengan melihat progres tersebut, kami yakin kuartel awal tahun ini sudah bisa direview. Meski TDP ini masih dikerjakan, tetapi ini sifatnya dinamis," pungkas Rheza.