Akhirnya, Menpora Sebut WADA Segera Cabut Sanksi Indonesia Awal Februari
INDOSPORT.COM - Menpora Zainudin Amali menyebutkan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tengah meninjau pekerjaan LADI, dan segera mencabut sanksi awal Februari.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali meninjau progres kerja dari Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, Senin (17/1/22).
WADA memberi sanksi selama setahun kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sehingga menyulitkan aktivitas olahraga nasional di kancah internasional.
Berhubung banyak agenda olahraga, dan tidak mungkin harus menunggu setahun, Menpora pun membentuk tim Gugus Tugas agar bisa berdiplomasi pada Oktober lalu.
Tiga bulan berselang, Menpora memberikan apresiasi terhadap kerja cepat Gugus Tugas yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari, sehingga sebentar lagi bebas dari sanksi.
"Ini tak lepas dari kerja keras Okto sebagai ketua tim dan teman-teman. Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan," cetusnya.
"Insha Allah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada arah melintang, awal Februari bisa selesai," kata Menpora Zainudin Amali, Senin (17/1/22).
Ungkapan Menpora ini mengindikasikan awal Februari, WADA akan meninjau ulang pekerjaan dari LADI, atau barangkali WADA akan langsung mencabut sanksi Indonesia.
1. Kerja Keras Gugus Tugas
Selama tiga bulan terakhir, Gugus Tugas cukup banyak berdiplomasi dengan pihak terkait, termasuk datang ke kantor WADA.
Raja Sapta Oktohari juga sempat bertemu Presiden WADA, Witold Banka, sekjen Olivier Niggli, serta Direktur Kantor WADA Eropa dan Relasi Federasi Internasional, Sebastien Gillot di Yunani, akhir 2021.
Koordinasi dan komunikasi terus berlanjut ketika Raja Sapta bertemu dengan Direktur Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO), Gobinathan Nair di Singapura.
"Ketua Gugus Tugas bekerja dengan speed cepat, kita bergerak ke arah yang positif," ungkap Menpora Zainudin Amali kepada awak media.
"Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita untuk menjadikan LADI semakin baik, sesuai dengan acuan WADA, sehingga sanksi bisa diakselerasi kurang dari setahun," tutupnya.