LADI Berulah Lagi, WADA Ancam Indonesia Tak Boleh Kibarkan Bendera Merah Putih
INDOSPORT.COM - Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) masih lalai menerapkan sistem doping. WADA mengancam sanksi larangan bendera Merah Putih berkibar.
Diketahui, kelalaian LADI atau yang kini berubah nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), sudah pernah dilakukan beberapa waktu lalu.
LADI tidak mengindahkan peringatan WADA soal pengambilan sampel doping. Alhasil, Indonesia pun mendapat sanksi berat, tak boleh mengibarkan bendera Merah Putih.
Kini, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari memberi peringatan secara khusus ke LADI.
Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta ekstraserius dalam menaati kode milik Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Raja Sapta mengaku menerima surat dari WADA, bahwa LADI mendapat Corrective Action Report (CAR) atau Laporan Tindakan Korektif karena belum patuh dengan WADA Code 2021.
Meski WADA resmi membebaskan Indonesia dari sanksi pada Februari lalu, LADI tetap dalam pengawasan ketat, agar mereka bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan compliance dengan WADA Code.
"Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan sebelum 23 Juni, Indonesia terancam sanksi dan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih lagi," kata Raja Sapta, Sabtu (7/5/22).
"Saya sebagai Ketua NOC Indonesia dan mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA, mengimbau keras kepada IADO (LADI)," tegasnya.
"IADO (LADI) harus bisa lebih intensif berkomunikasi, baik dengan Kemenpora dan lainnya agar situasi kritikal ini dapat teratasi," lanjut Raja Sapta Oktohari.
1. Indonesia Terancam Batal jadi Tuan Rumah
Kasus sebelumnya, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sempat menerima sanksi selama satu tahun dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada 7 Oktober 2021 silam.
Kala itu, Raja Sapta Oktohari diberi mandat untuk memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi, sanksi LADI dicabut dalam waktu hampir empat bulan.
Meski sudah terbebas sanksi, LADI masih dalam tahap pengawasan ketat WADA.
Khususnya, ada Divisi Compliance Unit yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.
Raja Sapta Oktohari berharap semua pihak bisa bahu-membahu agar LADI atau IADO bisa bekerja lebih baik, patuh pada WADA, dan membersihkan nama Indonesia lagi.
"Saya harap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi."
"Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional."
Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, yang rencananya pada 23-30 Juli.
"WADA juga berencana untuk datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi," tuntas Raja Sapta.
2. Ringkasan Polemik Indonesia-WADA
WADA memberikan sanksi selama satu tahun kepada LADI pada 7 Oktober 2021, karena dinilai tidak patuh pada program anti-doping dunia dan kode dari WADA.
Akibatnya, penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas. Indonesia juga sulit menjadi tuan rumah event olahraga selama masih ada sanksi.
Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA bekerja keras dengan diplomasi ke sejumlah negara, baik untuk negosiasi atau belajar tentang sistem pengelolaan anti-doping.
Melihat kemauan Indonesia, WADA pun mencabut sanksi tersebut pada Februari 2022, dan Merah Putih boleh dikibarkan.