Kontingen Indonesia yang berhasil menjadi juara umum ASEAN Para Games 2017 di Malaysia akan mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah. Selain mendapatkan bonus, para atlet berkebutuhan khusus tersebut bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mendapat rumah.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi menyatakan para atlet berkebutuhan khusus yang meraih medali emas berkesempatan untuk diangkat sebagai PNS dan mendapatkan rumah. Asalkan, memenuhi prasyarat yang diajukan pemerintah.
Pria berusia 44 tahun tersebut mengutarakan salah satu syarat yang harus dipenuhi. Sesuai peraturan pemerintah, batasan mendaftar atau menjadi PNS maksimal berusia 35 tahun.
“Bahwa untuk menjadi PNS sudah kami ajukan data-data peraih medali emas ASEAN Para Games 2017. Setahu kami, ada prasyaratnya,” ucap Imam pada konferensi pers countdown ASIAN Para Games 2018 di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Tidak semua atlet punya ijazah sekolah. Tidak semua atlet memiliki usia di bawah 35 tahun,” tambahnya.
Adapun untuk rumah, Imam menyatakan perkembangannya sedang diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sejauh ini, tengah menunggu sidang rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
“Soal rumah, kami sudah bicarakan dengan Kemenpan RB,” pungkas Imam.