Indonesia menjadi salah satu negara yang dalam beberapa tahun terakhir ini digadang-gadang akan menjadi tuan rumah dari kompetisi balap motor internasional sekelas MotoGP.
Tanah air tercatat pernah menjadi tuan rumah MotoGP pada 1996 dan 1997 silam di Sirkuit Sentul, Bogor. Tahun 1997, pembalap kenamaan Valentino Rossi sempat memenangkan kejuaraan di kelas 125 cc.
Namun di tengah usaha Indonesia yang ingin menghadirkan ajang balap internasional tersebut, rupanya ada begitu banyak hal yang diperhatikan, terutama dari sisi sirkuit sebagai wadah utama balapan tersebut.
Federasi Motor Internasional (FIM) rupanya memiliki standarnya sendiri yang mesti dipenuhi oleh sebuah negara jika ingin menjadi tuan rumah dari ajang balap tersebut.
Berikut INDOSPORT merangkum lima hal yang perlu diperhatikan oleh Indonesia jika pemerintah memang mantap ingin membawa MotoGP ke Tanah Air.