Juara dunia Formula 1, Lewis Hamilton terseret dalam kasus pengemplangan pajak yang terungkap dalam dokumen rahasia 'Paradise Papers'. Dalam dokumen itu, disebut-sebut Hamilton telah melarikan diri dari kewajibannya membayar pajak atas kepemilikan jet pribadi senilai 16,5 juta poundsterling.
Dilansir BBC, dokumen Paradise Papers menunjukkan adanya pengembalian dana VAT sebesar 3,3 juta VN yang diberikan usai pesawat tersebut diimpor ke Isle of Man pada 2013 lalu. Menurut kabar, kasus tersebut juga turut menyeret Ratu Elizabeth.
Diduga, akuntan dan pengacara Hamilton mengambil peran untuk membantunya membuat strategi agar pembalap Inggris tersebut tak perlu membayar pajak jet pribadinya.
Pasalnya, setiap jet pribadi yang dibeli dari luar negeri, terutama luar Eropa dipastikan akan dikenai pajak sebesar 20 persen. Di bawah perundang-undangan Inggris, Hamilton berhak mendapatkan potongan harga pajak dari pesawat jet tersebut, jika hendak digunakan semata-mata untuk tujuan bisnis.
Dikabarkan, pembalap berusia 32 tahun itu sendiri telah menggunakan pesawat jetnya untuk kepentingan pribadi sebanyak tiga kali.
Foto-foto Hamilton yang tengah berada di dalam pesawat jet tersebut menjadi bukti pendukung bahwa penggunaan transportasi udara tersebut hanya untuk berlibur semata. Namun pengacara Hamilton sendiri menampik hal tersebut dan mengungkapkan bahwa tidak ada aktivitas ilegal dan dia mengakui tidak ada pembayaran pajak yang dilakukan oleh Hamilton atas pesawat tersebut.
"Jika penggunaan jet secara pribadi disamarkan sebagai kepentingan bisnis, maka yang sebenarnya Anda dapatkan adalah skema untuk menghindari pajak," ungka Rita De La Feria, ahli hukum Universitas Leeds.
De La Feria juga menekankan bahwa selama penggunaan tersebut dilakuan untuk kepentingan pribadi, maka secara jelas Hamilton harus membawa pajak untuk konsumsi pribadi.