INDOSPORT.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memberi klarifikasi terkait kesalahan penghitungan anggaran penyelenggaraan ajang Formula E pada 2020 mendatang.
Anggaran sebesar Rp360 miliar akan disiapkan untuk menyelenggarakan ajang balap Formula E. Angka tersebut memiliki selisih cukup banyak dari anggaran yang diusulkan Pemprov DKI, yakni Rp345,9 miliar.
Angka tersebut merupakan setoran wajib bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dapat menyelenggarakan acara tersebut.
Perbedaan nilai tersebut lantaran adanya kesalahan penghitungan dari pihak Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta tampak tidak ambil pusing dan menganggap kenaikan anggaran penyelenggaraan Formula E sebagai sesuatu yang wajar.
"Kami sih enggak keberatan selama anggaran ini ada di dalam APBD. Kemarin diusulkan dengan teman-teman Balai Kota, kita dengan pak gubernur, kita coba (selenggarakan) pertama kali di Indonesia di Jakarta," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (14/08/19), dikutip dari Antara.
DPRD DKI Jakarta juga menjelaskan bahwa anggaran itu telah disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.