INDOSPORT.COM – Dana perhelatan Formula E yang diajukan Pemprov DKI Jakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta sebesar 20,79 juta poundsterling (Rp360 miliar).
Namun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan anggaran hampir Rp934 miliar untuk rangkaian ajang balap mobil listrik ini.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Ia juga menambahkan, lumrah jika suatu negara menggelar event internasional tidak perlu dibesar-besarkan dan membandingkan dengan penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.
"Iya ini semua prosesnya transparan dan memang semua sesuatu yang harus ada jika melakukan event internasional," kata Anies, dilansir dari laman Antara.
"Ketika bahas Asian Games, ada nggak teman lihat berapa biaya untuk prosesnya. Kita udah aja begitu (terima). MotoGP di Semarang nggak ada (ramai), sekarang dibahas seakan-akan baru pertama. Ini sesungguhnya sesuatu yang normal kalau kita lihat dalam sebuah event," tambahnya.
Adapun pengajuan anggaran Rp900 miliar tersebut memiliki rincian biaya untuk penyelenggaraan sebesar 22 juta poundsterling atau sekitar RP378 miliar dan biaya asuransi 35 juta euro atau sekitar Rp556 miliar.
Anggaran dana Rp600 juta juga disiapkan untuk sosialisasi pra Formula E di Jakarta Fun Race 2019. Sebelumnya, DKI Jakarta sudah mengusulkan anggaran sebanyak 20,79 juta poundsterling atau sebesar Rp360 miliar dalam APBD-P 2019 yang telah disepakati bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Nantinya uang tersebut dinyatakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai "Commitmen Fee" atau penyelenggaraan Formula E yang akan dibayarkan pada FIA sebagai pemegang merk Formula E.