Formula 1

Biaya Formula E Ditaksir Raup Rp3 Miliar, Jakpro: Itu Masih Perkiraan

Jumat, 16 Agustus 2019 20:39 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Twitter @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York. Copyright: © Twitter @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York.

INDOSPORT.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengajukan dana untuk gelaran Formula E sebesar Rp305 miliar mengatakan hal tersebut masih sebagai perkiraan biaya.

Rencana anggaran itu sendiri telah diajukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Annggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta pada 2020.

“Iya diajukan, usai ditunjuk sebagai eksekutir penyelenggaraan. Dana itu sebagai ancer-ancer. Saat ini sedang diajukan, kita tunggu saja bagaimana hasilnya,” ujar Hani Sumarno selaku sekertaris Jakpro, dilansir dari laman Antara.

Total biaya yang diajukan untuk keperluan FormulaE dari Jakpro sebesar Rp305,2 miliar memiliki rincian:

  • Pre FS dan R&D sebesar Rp5 miliar
  • Civil work dan pembuatan jalan raya sebesar Rp122 miliar
  • Dinding dan pagar sebesae Rp48 miliar
  • Pembuatan trek dan jalur balap sebesar Rp67,2 miliar
  • Layanan umum seperti keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, manajemen lalu lintas, dan layanan parkir sebesar Rp10 miliar
  • Honor untuk tim pelaksana lokal sebesar Rp6 miliar
  • Biaya lain yang belum terduga sebesar Rp25 miliar
  • Safety dan race material sebesar Rp35 miliar

Hani mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak lantaran hal tersebut masih dibahas dalam rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, termasuk biaya tak terduga senilai Rp25 miliar.

Jakpro juga menegaskan bahwa mereka akan menerima apapun hasil dari rapat anggaran tersebut. Namun ketika usulan tersebut disetujui maka ‘bolanya’ pindah ke pihak eksekutif dengan Jakpro sebagai eksekutor proyek.

“Kami nothing to lose ya. Ketika kami melakukan sesuatu, pakai pemikiran, pertimbangan. Persoalan keputusan itu, ketika disetujui akan dikejakan dengan segala kesiapan dari bisnis plan yang sebelumnya telah dipikirkan dan dielaborasi tapi kalau gak disetujui gak masalah.”

“Tapi begitu bolanya pindah, kami sudah. Semua kemungkinan harus siap termasuk misal kalo gak disetujui jadi kita siapkan dulu semuanya termasuk rencana bisnisnya,” tutup Hani.