INDOSPORT.COM - Federasi Automobile Internasional atau FIA melakukan investigasi kepada tim Renault usai Daniel Ricciardo finis di posisi enam Formula 1 GP Jepang, Minggu (13/10/19).
Dalam kejuaraan balap mobil Formula 1 yang diselenggarakan di Sirkuit Suzuka tersebut, pembalap Renault, Daniel Ricciardo, mampu melesat dari P16 ke P7, dan setelah itu naik ke P6 karena pembalap Ferrari, Charles Leclerc, terkena penalti.
Karena hal tersebut, tim Racing Point kabarnya mengajukan protes ke otoritas Formula 1. Bahkan, mereka sampai menyiapkan dokumen sebanyak 12 halaman.
Melansir dari laman portal berita olahraga Fox Sports, protes tersebut berkaitan dengan 'pre-set lap distance-dependent brake bias adjustment system'.
Intinya, pihak Racing Point menduga tim Renault menggunakan beberapa komponen di mobil mereka secara ilegal dan melanggar peraturan.
Pihak FIA dikabarkan langsung mengambil tindakan dengan melakukan investigasi terhadap tim Renault. Mereka akan memeriksa dan menganalisis semua perangkat keras, perangkat lunak, dan data yang dimiliki oleh Renault.
Jika terbukti melakukan kecurangan, besar kemungkinan Renault akan mendapat denda atau hukuman.
Terlepas dari hal tersebut, kejuaraan balap mobil Formula 1 2019 telah sukses dimenangkan oleh tim Mercedes, meskipun sebenarnya kompetisi ini masih menyisakan empat seri lagi, yaitu GP Meksiko, GP Amerika Serikat, GP Brasil, dan GP Abu Dhabi.
Hal itu dikarenakan Mercedes memiliki 612 poin, di mana perolehan mereka itu tidak akan mampu dikejar oleh tim Scuderia Ferrari yang menempati peringkat dua dengan 435 poin. Sementara itu, Red Bull Racing di posisi tiga dengan 323 poin.