INDOSPORT.COM – Sejumlah jalan protokol di DKI Jakarta dikabarkan akan menjadi rute baru untuk kejuaraan balap Formula E 2020 usai kawasan Monumen Nasional (Monas) dilarang jadi rute balapan tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan oleh Pemprov setempat dan Formula E Operations Limited (FEO), jalan protokol menjadi opsi rute untuk kejuaraan balap mobil listrik tersebut.
"Opsinya di sepanjang jalan Sudirman dan Thamrin, dan sedikit belok ke Gelora Bung Karno," ujar Hari Nugroho, dilansir dari laman VOI.
Namun, opsi tersebut belum pasti menjadi sirkuit Formula E karena belum ada keputusan resmi. Ia juga mengatakan panjang sirkuit yang bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E sekitar 2,9 kilometer hingga 3,2 kilometer sesuai dengan standar lintasan yang ditetapkan oleh FIA.
"Lintasan balap kami pakai grade tiga, artinya jalan arteri atau protokol kita sudah memenuhi standar," tambahnya.
Pemilihan opsi rute tersebut dilakukan setelah Menteri Sekretaris Negera selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka tidak merestui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menggelar Formula E melewati kawasan Monas.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan alasan utama Mensesneg sebagai Ketua Komisi Pengarah melarang Anies Baswedan untuk menggelar Formula E karena Monas merupakan cagar budaya.
"Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Ada banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, lalu ada pengaspalan," kata Setya.
Sekadar informasi, kejuaraan Formula E bakal digelar di Ibukota dengan balapan bertajuk Jakarta ePrix yang akan berlangsung pada 6 Juni 2020 mendatang.