INDOSPORT.COM - Pembalap Aprilia Racing Team Gresini, Andrea Iannone, mengirimkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas hukuman 18 bulan larangan membalap di MotoGP.
Diketahui Iannone dijatuhi hukuman larangan membalap selama 18 bulan oleh FIM pada 1 April lalu lantaran tersandung kasus doping saat MotoGP Malaysia pada 3 November 2019.
Tak hanya itu, Iannone juga terancam menjalani hukuman lebih lama jika gugatan lain yang sudah diajukan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) berupa skors empat tahun oleh CAS.
“CAS telah menerima banding yang diajukan pembalap Aprilia Racing Team Gresini, Andrea Iannone. Dia dinyatakan bersalah karena melanggar aturan anti-doping dan dijatuhi hukuman larang membalap selama 18 bulan.”
“Lini masa prosedural telah ditentukan terkait pengajuan gugatan itu. Belum ada jadwal sidang untuk mendengarkan keterangan dari pihak terkait,” tulis pernyataan CAS, dilansir dari GP One.
Hukuman tersebut dilakoni Iannone usai hasil urine yang dilakukannya saat MotoGP Malaysia 2019 mengandung steroid Dostanolone (zat terlarang).
Meski demikian, ia bersikeras bahwa zat terlarang tersebut didapatkannya lantaran mengonsumsi daging yang telah terkontaminasi.
Andrea Iannone diketahui akan menjalani hukuman 18 bulan larangan membalap hingga 16 Juni 2021, di mana kontraknya dengan Aprilia akan habis pada pengujung 2020.
Di sisi lain, Aleix Espargo yang menjadi rekan setimnya telah resmi mendapatkan perpanjangan kontrak berdurasi dua musim atau pada MotoGP 2021-2022 mendatang.
Hingga kini belum diketahui siapa yang akan menjadi tandem Aleix Espargaro pada musim selanjutnya mengingat Iannone masih harus menjalani proses hukum untuk menyelamatkan kariernya di MotoGP.