INDOSPORT.COM – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendata seluruh aset perusahaan, menyusul ditundanya kejuaraan Formula E yang rencananya akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menilai inventarisir kembali kepemilikan aset Jakpro penting dilakukan untuk mendongkrak proyeksi kegiatan strategis yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Karena ada pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk proyek penugasan misalnya seperti JIS dan TIM itu, dan di sana setelah program penugasan itu harus dibangun TOD (Transit Oriented Development) juga tapi enggak ada pengembalian nilai aset," kata Pandapotan dilansir dari laman Antara.
Karenanya, kata Pandapotan, Komisi B mengusulkan kepada PT Jakpro untuk menginventarisasi pendataan aset yang sebelumnya bermasalah untuk ditarik kembali sebagai penyediaan modal operasional korporasi.
"Jangan sampai pemberian kerja sama dengan pihak ketiga (KSO) itu tidak bermanfaat banyak buat kita, manfaat itu harus ada lebih besar lagi buat meningkatkan PAD kita," ucapnya.
Pasalnya, menurut Pandapotan, PT Jakpro sebagai salah satu BUMD mengemban amanat penuh dalam penyediaan infrastruktur penyangga kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang penggerak kegiatan perekonomian serta pendapatan daerah.
"Karena perusahaan-perusahaan (BUMD) seperti Jakpro ini mau kami dorong menjadi salah satu perusahaan yang benar-benar menguasai bisnis yang bisa mendorong untuk penambahan PAD," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Dwi Wahyu Daryoto, mengatakan pihaknya kini terus berupaya agar pengembangan kawasan strategis tetap dilanjutkan sesuai perencanaan.
"Jadi kami tidak akan berwacana saja sesuai teori, kami akan lakukan inventaris. Ke depan juga kami akan laporkan berikutnya kami akan lampirkan detailnya dan itu ada.,
"Termasuk misalnya peningkatan aset kami sebesar 39 persen selama lima tahun, kami ada rincian berapa yang PMD, berapa yang non-PMD tahun berapa dan itu proyek apa saja itu juga ada," tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya kini terus memastikan agar penyajian laporan keuangan PT Jakpro dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk, melaporkan setiap perubahan hasil penyajian laporan keuangan secara berkala dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Manfaat sekarang laporan keuangan kita menunjukkan ril sesuai dengan akuntansi yang ada. Sehingga kalau baca laporan itu memahami, intinya itulah yang tentunya kita laporkan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah ajukan RUPS sendiri. RUPS luar biasa juga digelar untuk melaporkan hasil kembali laporan keuangan yang disajikan.