INDOSPORT.COM – Anggota DPR RI, Syamsul Luthfi, mendesak PT Tourism Development Corporation (ITDC) segera menyelesaikan sengketa lahan Sirkuit Mandalika.
Desakan tersebut bertujuan agar masalah tidak berlarut-larut, dengan memenuhi hak-hak pemilik tanah supaya gelaran balap MotoGP Indonesia 2021 dapat terlaksana dengan baik.
"Penyelesaian kasus ini sesungguhnya sangat gampang kalau memang ITDC serius. Verifikasi saja data tanah masyarakat lalu bayar tanah yang sudah terverifikasi. Bukan justru gembar gembor mengklaim tanah masyarakat tetapi tidak berani sandingkan data," kata Syamsul Luthfi.
Politikus Partai NasDem itu akan berdiri paling depan dalam memperjuangkan hak masyarakat yang tanahnya tak kunjung dibayar PT ITDC supaya tidak satu orang pun rakyat yang dirugikan dalam pembangunan proyek tersebut.
"Sampai kapan pun saya akan berdiri membela masyarakat bila lahan mereka diambil paksa," tambahnya, dilansir dari laman Antara.
Wakil rakyat asli putra Pulau Lombok itu meminta pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial, dan menghindari pola pendekatan kekuasaan. Dengan begitu, kata Syamsul, sengkarut lahan yang sudah berlangsung lama itu dapat segera dituntaskan.
"Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 hektare yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan," ujarnya.
Pola pendekatan represif sudah tidak tepat digunakan lagi saat ini, lanjut dia, sebab selain dapat menimbulkan masalah baru juga tidak mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa ini yang tercermin dalam Pancasila.
Oleh karena itu, Syamsul Luthfi mendorong musyawarah menjadi jalan utama untuk menyelesaikannya.
"Presiden Jokowi sudah memberikan contoh berkali-kali soal cara penyelesaian lahan, ITDC seharusnya mengikuti pola itu. Jika serius, satu minggu saja masalah ini pasti selesai. Gampang sekali karena semua sudah jelas," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD NTB, H. Lalu Budi Suryata, juga mendesak PT ITDC segera menuntaskan persoalan sengketa lahan yang masih melilit Sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah sehingga tidak berlarut-larut.
"Kalau keputusannya bayar, ya, bayar, kalau harus berujung di pengadilan, ya, selesaikan di pengadilan. Jangan ada ditunda-tunda," kata Budi Suryata usai sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Senin (20/07/20).
Ia menyatakan bahwa pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika bukan sesuatu yang harus ditawar-tawar lagi karena pembangunan megaproyek tersebut sudah masuk sebagai agenda prioritas nasional yang harus dituntaskan.
"Perlu diketahui pemerintah sudah menetapkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, termasuk di dalamnya sirkuit MotoGP, harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Oleh karena itu, kata Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat itu, kalau ada kendala, secepatnya diselesaikan.