Mengejutkan, Segini Dana Fantastis yang Dikeluarkan Gubernur Jakarta untuk Formula E
Karena permasalahan tersebut, BPK mencatat sedikitnya lima efek yakni aktivitas pendukung pelaksanaan penyelenggaraan Formula E berisiko tumpang tindih (overlapping) pada beberapa satuan kerja; PT Jakpro tidak dapat mandiri untuk mengelola kegiatan formula E; Meningkatnya risiko kesalahan pengelolaan pendapatan hasil penyelenggaraan Formula E.
Kemudian meningkatnya risiko kegagalan penyelenggaraan; serta perhitungan perkiraan dampak ekonomi penyelenggaraan Formula E kurang dapat diyakini kewajarannya.
"Hal itu selain karena masalah komunikasi dengan FEO, juga ditambah dengan belum terdapatnya dokumen formil yang menunjukkan disain secara lengkap peran para pihak yang terlibat beserta anggaran, berikut upaya untuk mendorong penyelenggaraan secara mandiri (dengan dana sponsor) dan belum ada penjabaran batasan pendanaan yang tertuang dalam aturan turunan dari pasal 5 Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E," tulis dokumen itu.
"Serta belum diaturnya ketentuan lebih lanjut yang mengatur rencana pengelolaan pendapatan penyelenggaraan Formula E," tulis dokumen itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar perhelatan mobil listrik Formula E di tahun 2022. Keputusan itu diambil setelah diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama akibat penundaan penyelenggaraan pada tahun ini di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
"Iya, jadi penjadwalan terakhir koordinasi dengan Jakpro direncanakan memang tahun 2022 kalau suasana aman, mungkin bisa terlaksana,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus melalui sambungan telepon pada Jumat (12/2).
Firdaus menerangkan penjadwalan ulang itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk menunda penyelenggaraan Formula E tahun 2021.