INDOSPORT.COM – Juara bertahan Formula 1 (F1), Lewis Hamilton mengungkapkan perasaan harunya di akun Twitter-nya usai mendengar kabar bahwa perwira Polisi Derek Chauvin dijatuhi hukuman atas pembunuhan George Floyd.
Mantan perwira polisi Minneapolis, Derek Chauvin resmi dinyatakan bersalah atas semua dakwaan pembunuhan terhadap seorang pria berkulit hitam, George Floyd pada Selasa (20/04/21) waktu setempat.
Chauvin telah didakwa membunuh Floyd pada 25 Mei 2020, di mana polisi berkulit putih itu menekan leher sang korban dengan lutut di lehernya selama sembilan menit, meski Floyd telah mengatakan dirinya tak bisa bernapas hingga meninggal dunia.
Namun Chauvin bersikukuh bahwa Floyd meninggal dunia karena mengonsumsi obat-obatan terlarang dan memiliki riwayat masalah Kesehatan.
Kematian George Floyd pun memicu protes besar-besaran lantaran Chauvin telah dianggap melakukan aksi rasisme, yang juga menciptakan kampanye ‘Black Lives Matter’ terutama di Amerika Serikat.
Namun kini Chauvin akhirnya dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman penjara selama 12,5 tahun. Akan tetapi masa penahanannya bisa diperpanjang menjadi 40 tahun tergantung dengan pertimbangan hakim, dilansir dari Sky News.
Keputusan tersebut pun langsung disambut haru oleh masyarakat sipil, terutama warga keturunan kulit hitam termasuk Lewis Hamilton yang juga tak kuasa mengungkapkan perasaan harunya melalui cuitan di akun Twitternya.