INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja menghentikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, yang menyatakan bahwa dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Ibukota akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali, dilansir Antara.
Kemudian Jubir KPK itu menjelaskan bahwa pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana.
Ali turut mengungkapkan, proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.
"Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," tambah Ali, terkait kasus dugaan korupsi gelaran Formula E di Jakarta.