Formula 1

KPK Masih Selidiki Penyelenggaraan Kejuaraan Formula E di DKI Jakarta

Kamis, 30 Desember 2021 19:46 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kejuaraan Formula E di DKI Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kejuaraan Formula E di DKI Jakarta.

INDOSPORT.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kejuaraan Formula E di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, yang menyatakan bahwa pihaknya masih menggali informasi terkait kejuaraan dunia balap mobil Formula E.

KPK bakal tetap adil terkait apapun hasilnya dan pasti bakal segera diumumkan kepada publik agar tetap transparan.

"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan,” kata Alexander Marwata dilansir dari Antara.

“Apa pun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus 'fair', kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan," tambahnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro alias BUMD DKI PT Jakarta Propertindo telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021 lalu.

Alexander Marwata mengatakan bahwa tidak jelas kapan penyelidikan tersebut memakan waktu, karena menanti cukupnya alat bukti.

"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu," ungkap Alexander.

Alexander Marwata turut menekankan bahwa penyelidik membutuhkan cukup alat bukti dalam tahap penyelidikan yang berguna untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.

"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai 'commitment fee' atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," jelasnya Alex.