MotoGP

MGPA Umumkan Syarat Ketat untuk Tonton Langsung MotoGP Mandalika

Jumat, 28 Januari 2022 18:11 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© ITDC/MGPA
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mengumumkan syarat ketat untuk menonton langsung kejuaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika. Copyright: © ITDC/MGPA
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mengumumkan syarat ketat untuk menonton langsung kejuaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

INDOSPORT.COM – Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah mengumumkan syarat ketat untuk menonton langsung kejuaraan MotoGP di Sirkuit Mandalika.

Sebagaimana diketahui Indonesia akan menjadi tuan rumah kejuaraan MotoGP yang berlangsung di sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022 mendatang.

Sejumlah persiapan pun terus dilakukan, salah satunya ialah MGPA menyatakan bahwa masyarakat yang ingin menjadi penonton secara langsung harus mengikuti peraturan yang ada.

MGPA sendiri telah menetapkan sejumlah ketentuan atau syarat menonton MotoGP Mandalika 2022 pada Maret mendatang.

"Syarat tersebut antara lain wajib membeli tiket melalui jalur resmi yang ditentukan," kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda, dilansir dari Antara.

Selain itu, syarat untuk bisa menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika itu yakni penonton sudah berumur 12 tahun ke atas, sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19.

Kemudian para penonton sebelum memasuki area Sirkuit yang harus membuktikan diri sudah divaksin dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi, serta hasil tes Covid-19.

"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," tambahnya.

Lebih lanjut, Cahyadi Wanda menegaskan apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik sebelum menonton MotoGP Mandalika.