Dipanggil KPK Terkait Anggaran Formula E, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, KPK sendiri telah membenarkan bahwa pihaknya memintai keterangan Prasetyo soal penyelenggaraan Formula E.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara.
Sebelumnya pada 4 November 2021, KPK membenarkan sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta kepada KPK,” ucap Ali.
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," tukasnya.
Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.
Syaefulloh Hidayat selaku Kepala Inspektorat DKI Jakarta mengatakan penyerahan dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi Pemprov DKI Jakarta.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.